| Uang Pertanggungan | Jumlah Uang Maksimum yang Akan Dibayarkan Penanggung Apabila Terjadi Klaim |
|---|---|
| Diasuransikan | Pengirim, Penerima Barang Atau Pemilik Kargo |
| Keteralihan | Hak Tertanggung Untuk Mengalihkan Polis Kepada Pihak Lain |
| Masa Asuransi | Jangka Waktu Berlakunya Polis |
| Pembatalan | Hak Tertanggung Untuk Membatalkan Polis Kapanpun |
| Pemulihan kembali | Hak Tertanggung untuk Mengembalikan Polis Setelah Klaim Dibayar |
|---|---|
| Uang Pertanggungan | Jumlah Uang Maksimum yang Akan Dibayarkan Penanggung Apabila Terjadi Klaim |
| Subrogasi | Hak Penanggung Untuk Mengejar Pihak Ketiga Atas Biaya Klaim |
| Diasuransikan | Pengirim, Penerima Barang Atau Pemilik Kargo |
| Masa Asuransi | Jangka Waktu Berlakunya Polis |
| Subrogasi | Hak Penanggung Untuk Mengejar Pihak Ketiga Atas Biaya Klaim |
|---|---|
| Pembatalan | Hak Tertanggung Untuk Membatalkan Polis Kapanpun |
| Dapat dikurangkan | Besarnya Uang yang Harus Dibayar Tertanggung Sebelum Penanggung Membayar Klaim |
| Keteralihan | Hak Tertanggung Untuk Mengalihkan Polis Kepada Pihak Lain |
| Pemulihan kembali | Hak Tertanggung untuk Mengembalikan Polis Setelah Klaim Dibayar |
| Penanggung | Perusahaan Asuransi |
|---|---|
| Subrogasi | Hak Penanggung Untuk Mengejar Pihak Ketiga Atas Biaya Klaim |
| Diasuransikan | Pengirim, Penerima Barang Atau Pemilik Kargo |
| Pembatalan | Hak Tertanggung Untuk Membatalkan Polis Kapanpun |
| Prosedur Klaim | Tata Cara Pengajuan Klaim Berdasarkan Polis |
| Dapat dikurangkan | Besarnya Uang yang Harus Dibayar Tertanggung Sebelum Penanggung Membayar Klaim |
|---|---|
| Keteralihan | Hak Tertanggung Untuk Mengalihkan Polis Kepada Pihak Lain |
| Pemulihan kembali | Hak Tertanggung untuk Mengembalikan Polis Setelah Klaim Dibayar |
| Subrogasi | Hak Penanggung Untuk Mengejar Pihak Ketiga Atas Biaya Klaim |
| Pengecualian | Jenis Kerugian yang Tidak Ditanggung Polis |